Sabtu, 16 September 2017

Analisis Berita yang Melanggar Kode Etik




 ANALISIS
Menurut saya kasus ini termasuk pelanggaran Kode Etik jurnalistik. Kasus ini melanggar Kode Etik Jurnalistik pasal 8. Dalam berita tersebut terdapat penyebutan nama dari korban asusila dan pembunuhan tersebut. Seharusnya dalam berita tidak boleh mencantumkan nama korban dan tidak boleh mencantumkan nama pelaku jika dibawah umur. (Asa Manna Salwati)

0 komentar:

Posting Komentar

Tips Biar Gak di Katain Jomblo Pas Lagi Nongkrong

Pada dasarnya manusia memang di ciptakan berpasangan, tetapi waktu yang di berikan tuhan untuk menemukan pasangan tidaklah sama, ada yang d...